Jumat, 14 Oktober 2011

Tugas 3


TUGAS 3

1.Apa yang dimaksud dengan perusahaan ?

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari peusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan)

2.A. Apa yang dimaksud dengan tempat perusahaan dan letaknya ?

Tempat perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang. Letak perusahaan adalah tempat di mana perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya. Letak perusahaan tidak mempunyai pengertian yang sama dengan kedudukan perusahaan. Kedudukan perusahaan adalah tempat di mana kantor pusat perusahaan berada. Persoalan tentang pemilihan letak perusahaan bukan saja timbul sewaktu mendirikan perusahaan, tetapi juga sewaktu perusahaan sudah menjalankan kegiatan bisnisnya.Sumber:

2.B. apa perbedaan dari tempat dan letak perusahaan ?
Tempat perusahaan,tempat yang sering melakukan kegiatan fisik.contohnya seperti tempat memproduksi barang,pengepakan barang,pengemasan barang,dll.
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
(http://id.wikipedia.tempat/letak)
 
2.C.Sebutkan contoh nama perusahaaan tersebut (minimal 5)!
·         Zurich Insurance Indonesia
·         Bank CIMB Niaga
·         KOMPAS
·         Media Indonesia
·         Bank Bukopin
(http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_di_indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar